•Pertama kali dirumuskan pada tahun 1976 dan beberapa kali mengalami perubahan
•Kode etik yang berlaku adalah hasil kesepakatan Munas PPNI tahun 2000, terdiri dari Mukadimah dan 5 pokok etik. Lalu perawat dalam memberikan pelayanan kprawatan mnghargai harkat dan martabat manusia, kunikan klien dan tidak trpngaruh olh prtimbangan kebangsaan, ksukuan, warna kulit, umur,mjnis klamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. untuk cari tau lebih lanjut tentang kode etik keperawatan yang ada d indonesia Read more.........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar